Hal: Laporan Pengaduan dan Permohonan Penindakan Indikasi Tindak Pidana Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Kucing Kuwuk atau Kucing Blacan
Yth. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah
di Tempat
Dengan hormat,
Melalui surat ini, saya menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan praktik perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi undang-undang, yaitu Kucing Kuwuk / Kucing Blacan (Prionailurus bengalensis), yang ditawarkan secara terbuka di grup media sosial Facebook. Untuk efektivitas penindakan serta penangkapan pelaku, mohon BKSDA Jawa Tengah dapat berkolaborasi dan berkoordinasi langsung dengan Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra).
Berikut rincian fakta dan bukti temuan:
- Identitas Terduga Pelaku dan Lokasi
- Nama Akun Facebook: Dox I Tok
- Tautan Profil Facebook: https://www.facebook.com/doxi.tok
- Lokasi Terduga Pelaku: Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah
- Rincian Grup Facebook Tempat Perdagangan
- Nama Grup Facebook: Jual Beli Hewan Peliharaan Salatiga
- Tautan Grup Facebook: https://facebook.com/groups/252927634883580/
- Bukti Aktivitas Perdagangan Terkini
- Pada saat laporan ini dibuat (Rabu, 5 Agustus 2026), ditemukan unggahan penawaran anakan Kucing Blacan yang diunggah 1 hari yang lalu (Selasa, 4 Agustus 2026):
- Tautan Unggahan 1: https://www.facebook.com/share/v/19FcUBFism/
- Tautan Unggahan 2: https://www.facebook.com/share/v/19JoJJQHMM/
- Tautan Unggahan 3: https://www.facebook.com/share/v/19G1NSxA81/
- Bukti Rekam Jejak Perburuan dan Promosi Sebelumnya
- Berdasarkan rekam jejak digital unggahan pelaku, pada tanggal 28 Juli 2026 pelaku juga pernah mengunggah postingan mengenai hasil perburuan mendapatkan anakan Kucing Blacan dan mempromosikannya ke grup Facebook tersebut:
- Tautan Unggahan Perburuan: https://www.facebook.com/share/p/1CmUav7XRh/
- Permohonan Tindak Lanjut
- Melakukan pelacakan dan verifikasi lapangan terhadap keberadaan pelaku di wilayah Banyudono, Kabupaten Boyolali.
- Melakukan operasi penindakan hukum secara tegas, penangkapan terhadap pelaku, serta penyitaan satwa liar Kucing Blacan yang ada dalam penguasaan pelaku.
- Mengusut tuntas indikasi jaringan perburuan dan perdagangan satwa liar dilindungi di wilayah Jawa Tengah.
Catatan Tambahan:
Terdapat 3 lampiran pada menu lampiran utama laporan dan sisa lampiran pendukung terdapat pada kolom diskusi aduan (Cek Kolom Diskusi Aduan Laporgub ini untuk melihat lampiran tambahan)! .
Demikian laporan pengaduan ini disampaikan. Atas perhatian, pemrosesan cepat, dan tindakan tegas dari BKSDA Jawa Tengah beserta Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra, saya ucapkan terima kasih.