Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP30883189
KOTA PEKALONGAN, 28 Jul 2023
Mohon SATPOL PP Kota Pekalongan untuk melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima yang berjualan dikawasan Alun-Alun BARU, yang menyebabkan kawasan tersebut menjadi kumuh. Dan juga mohon disiagakan petugas, untuk melakukan penjagaan dari pukul 18.30 s/b 22.00 WIB.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 28 Juli 2023 - 12:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 31 Juli 2023 - 07:50 WIB
Kota Pekalongan
TERIMA KASIH laporannya sudah kami disposisi ke OPD terkait
Progress
Senin, 31 Juli 2023 - 07:51 WIB
Kota Pekalongan
TERIMA KASIH laporannya sudah kami disposisi ke OPD terkait
Selesai
Rabu, 02 Agustus 2023 - 10:14 WIB
Kota Pekalongan
Satpol P3KP Kota Pekalongan yang dipimpin Komandan Regu III melakukan Pengamanan dan Penertiban Pedagang di Kawasan Alun-alun. Pedagang dihimbau agar tidak berjualan di Kawasan Alun-Alun karena kawasan tersebut adalah Kawasan Steril dari Pedagang.Dan untuk ke depan Satpol P3KP akan terus memantau dan melakukan Pengamanan Kawasan Alun-alun kota pekalongan. Demikian atas atensinya disampaikan terima kasih.