Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30883189

Rincian Aduan

LGWP30883189

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
28 Jul 2023
1 ditandai
Mohon SATPOL PP Kota Pekalongan untuk melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima yang berjualan dikawasan Alun-Alun BARU, yang menyebabkan kawasan tersebut menjadi kumuh. Dan juga mohon disiagakan petugas, untuk melakukan penjagaan dari pukul 18.30 s/b 22.00 WIB.

Disposisi

Jumat, 28 Juli 2023 - 12:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Senin, 31 Juli 2023 - 07:50 WIB

Kota Pekalongan

TERIMA KASIH laporannya sudah kami disposisi ke OPD terkait

Progress

Senin, 31 Juli 2023 - 07:51 WIB

Kota Pekalongan

TERIMA KASIH laporannya sudah kami disposisi ke OPD terkait

Selesai

Rabu, 02 Agustus 2023 - 10:14 WIB

Kota Pekalongan

Satpol P3KP Kota Pekalongan yang dipimpin Komandan Regu III melakukan Pengamanan dan Penertiban Pedagang di Kawasan Alun-alun. Pedagang dihimbau agar tidak berjualan di Kawasan Alun-Alun karena kawasan tersebut adalah Kawasan Steril dari Pedagang.Dan untuk ke depan Satpol P3KP akan terus memantau dan melakukan Pengamanan Kawasan Alun-alun kota pekalongan. Demikian atas atensinya disampaikan terima kasih.