Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP30856537
KABUPATEN PURBALINGGA, 18 Oct 2023
Kemarin baru di sidak ESDM gabungan, besoknya sudah jalan lagi galian c ilegal di jatisaba brecek dengan 2 alat. Tolong ketegasan dari pak gubernur dan yang lain. Kami warga harus mengadu kemana lagi. Kalo mengadu secara langsung sudah pasti gak bs karena isi nya oknum dan preman semua. Jalan bancar - jatisaba sudah rusak dan berdebu, penambang ilegal tidak ada memperbaiki sama sekali. Kami warga yang sangat dirugikan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 19 Oktober 2023 - 16:12 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Rabu, 01 November 2023 - 16:40 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Telah dilaksanakan pengawasan dan penertiban kegiatan penambangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah bersama Satpol PP Kabupaten Purbalingga dan POLRES Purbalingga di Sungai Klawing, Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa, 31 Oktober 2023.
2. Kondisi Lapangan:
a. Pada saat cek lokasi dijumpai kegiatan penggalian dengan 2 (dua) alat berat excavator pada koordinat 7⁰ 23’ 58,17’’ S ; 109⁰ 23’ 57,84’’ E dan 7⁰ 23’ 11,92’’ S ; 109⁰ 24’ 37,73’’ E. Kegiatan penggalian yang dilakukan pada lokasi tersebut merupakan kegiatan penggalian tanpa izin.
b. Perwakilan penanggungjawab kegiatan yang ditemui di lokasi untuk menghentikan kegiatan penggalian dan mengeluarkan alat berat excavator dari lokasi penggalian.
3. Tindak Lanjut:
a. 2 (dua) alat berat Excavator dan alat angkut dump truck telah dikeluarkan dari lokasi.
b. Akan dilakukan pemanggilan terhadap pelaku kegiatan penggalian tanpa izin untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Purbalingga bersama Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga
Selesai
Rabu, 01 November 2023 - 16:40 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih