Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP30853856
KOTA SEMARANG, 30 Jun 2021
Saya warga Perumahan Graha Mulya Asri 2 no 87 RT 8 RW 2, Sendangmulyo,Tembalang Saya dilarang melihara anjing oleh rw, Dengan alasan sudah aturan sesepuh desa Pdhal sdah 6 bulan anjing saya di dalam rumah terus pak..dan tetangga kanan kiri tidak masalah.. Karena anjing saya tidak menganggu tetangga knan kiri.. Dan pak RW dan sesepuh desa mengatakan saya akan di datangi massa apabila tetap melihara anjing pak..???????????? bagaimana pak?
Disposisi
Kamis, 01 Juli 2021 - 08:29 WIB
Verifikasi
Selasa, 27 Juli 2021 - 11:19 WIB
Kota Semarang