TANGGAPAN LANJUTAN — PERMOHONAN AGAR ADUAN TIDAK DISELESAIKAN SEBELUM TINDAK LANJUT NYATA
(Aduan LGWP99098017)
Menanggapi status aduan yang dinyatakan “akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan”, bersama ini kami menyampaikan penegasan sebagai berikut:
Kami mengapresiasi respon awal dari Pemerintah Kota Semarang. Namun demikian, jawaban tersebut masih bersifat administratif dan belum menunjukkan adanya tindakan nyata di lapangan sebagaimana substansi aduan yang disampaikan.
Oleh karena itu, kami memohon dengan tegas agar:
Aduan LGWP99098017 tidak diselesaikan (tidak ditutup) sebelum terdapat bukti tindak lanjut konkret berupa pelaksanaan penertiban kendaraan dinas dimaksud.
Perlu ditegaskan kembali bahwa objek aduan sangat jelas, yaitu:
- Kendaraan Dinas Sekretariat DPRD Kota Semarang
- Jenis: Mitsubishi Xpander Cross
- Nomor Polisi: H-1657-XA
- Permasalahan: belum terpasang identitas instansi secara jelas pada body kendaraan.
Substansi permohonan masyarakat sejak awal bukan sekadar koordinasi internal, melainkan pelaksanaan tindakan nyata, yaitu:
- Pemasangan stiker permanen identitas instansi pada kendaraan dinas.
- Memuat logo resmi dan nama Sekretariat DPRD Kota Semarang.
- Dipasang pada sisi kanan, kiri, dan belakang kendaraan sehingga mudah dikenali publik.
- Disampaikan dokumentasi foto pemasangan sebagai bukti tindak lanjut.
Kami menilai status penyelesaian tanpa bukti implementasi berpotensi menjadikan pengaduan publik hanya berhenti pada jawaban normatif, bukan penyelesaian substansial.
Perlu dipahami bahwa kendaraan dinas merupakan aset yang dibiayai oleh pajak masyarakat, sehingga identitas instansi wajib terlihat jelas agar pengawasan publik dapat berjalan.
Karena itu kami kembali menegaskan:
✅ Aduan agar tetap dalam status proses
✅ Tidak dinyatakan selesai sebelum pemasangan identitas kendaraan benar-benar dilaksanakan
✅ Bukti foto tindak lanjut disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas publik
Penegasan ini disampaikan bukan untuk mempersulit instansi, melainkan untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan transparan, tertib, dan akuntabel sesuai prinsip pengawasan masyarakat.
Demikian disampaikan, atas tindak lanjut nyata kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Masyarakat Peduli Aset Negara