Rincian Aduan : LGWP30795915

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 11 Mar 2020

telah terjadi kelebihan bayar biaya rawat inap almarhumah ibu saya di RSUD Kraton (Kabupaten Pekalongan) sejak 29 Sept 2016-29 Okt 2016 karena manajemen salah mengimplementasikan PMK 64 Th 2016. Sudah pernah mediasi dan diterima manajmemen (tanggal lupa) dan pihak manajemen mengakui salah hitung tersebut, versi manajemen, Seharusnya kami cukup bayar sekitar 3 juta, tapi tagihan sampai 84 jutaan. tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut padahal sudah terlanjur bayar cicilan...

0 Orang Menandai Aduan Ini