Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP30795915
KABUPATEN BATANG, 11 Mar 2020
telah terjadi kelebihan bayar biaya rawat inap almarhumah ibu saya di RSUD Kraton (Kabupaten Pekalongan) sejak 29 Sept 2016-29 Okt 2016 karena manajemen salah mengimplementasikan PMK 64 Th 2016. Sudah pernah mediasi dan diterima manajmemen (tanggal lupa) dan pihak manajemen mengakui salah hitung tersebut, versi manajemen, Seharusnya kami cukup bayar sekitar 3 juta, tapi tagihan sampai 84 jutaan. tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut padahal sudah terlanjur bayar cicilan...
Disposisi
Rabu, 11 Maret 2020 - 15:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 12 Maret 2020 - 12:52 WIB
DINAS KESEHATAN
Selesai
Senin, 28 Desember 2020 - 11:49 WIB
DINAS KESEHATAN