Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30782645

Rincian Aduan

LGWP30782645

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
16 Oct 2022
0 ditandai
Nama saya Verra Heny Agustin.umur saya sudah 20 THN. KTP saya sudah 3 tahun belum jadi karena data saya ganda pak. Sudah saya urusin bolak balik di Capil tapi sampai saat ini belum ada hasil pak. Sedangkan saya tidak bisa melamar pekerjaan karena tidak mempunyai KTP pak. Saya sangat butuh pekerjaan di umur saya saat ini pak. Terimakasih

Disposisi

Senin, 17 Oktober 2022 - 09:31 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 17 Oktober 2022 - 09:56 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Senin, 17 Oktober 2022 - 09:57 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 17 Oktober 2022 - 11:05 WIB

Kabupaten Demak

Kepada yth. Sdr. Pengadu Menanggapi pertanyaan Saudara terkait dengan pencetakan KTP Elektronik yang terkendala karena data ganda, dapat kami sampaikan bahwa data Saudara sudah dilakukan penghapusan di pusat dikarenakan data ganda. Oleh karena itu, silakan untuk melakukan perekaman ulang foto KTP-El dengan cukup membawa foto copy KK ke Dinas Dukcapil Kab. Demak atau ke Kec Sayung. Silahkan mengajukan pelayanan online melalui WA Center kami dengan mengirimkan chat bukan menelepon di nomor : 085801233663. Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di : YOUTUBE             : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online); FACEBOOK           : Dindukcapil Demak; INSTAGRAM         : dukcapil_demak; TWITTER                : dukcapil_kabdemak; WA CENTER         : 085801233663 (jam layanan pada saat jam kerja); Terima kasih. (DINDUKCAPIL)