Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP30711738
Rincian Aduan
LGWP30711738
Selesai
Public
Assalamualaikum Pak Ganjar. Mau menanyakan kepada Pak Ganjar apakah Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) boleh menarik biaya parkir kendaraan bagi masyarakat yg mau berobat . Apakah itu termasuk dalam pungli . ? Petugas parkirnya pun berseragam sperti tenaga ASN yg di Pakaikan Rompi orange . Saya temukan di Puskesmas Kesugihan 2 Cilacap. Masih kalah sma pelayanan di Bank-Bank yg tdk memungut biaya parkir sepeserpun . Padahal Puskesmas merupakan Pelayanan Kesehatan dari Pemerintah untuk masyarakat . Coba cek ke puskesmas puskesmas di Cilacap pak ganjar . Rata - rata mereka pada menarik biaya parkir . TErimakasih pak Ganjar semoga sehat selalu Pak Ganjar
Disposisi
Rabu, 02 November 2022 - 10:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Rabu, 02 November 2022 - 10:45 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti
Selesai
Rabu, 02 November 2022 - 11:08 WIBKabupaten Cilacap
Terima kasih atas laporannya. Mengenai parkir di Puskesmas, karena puskesmas menjadi BLUD pengelolaan parkir di laksanakan oleh Puskesmas sendiri, yg masuk di Dishub sesuai SK Bupati hanya Pasar Pemda, RSUD Cilacap dan RSUD Majenang. Terima kasih.