Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30697973

Rincian Aduan

LGWP30697973

Disposisi Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
24 Oct 2026
0 ditandai

Hal: Usulan & Aspirasi Penanganan Maraknya Perkelahian / Tawuran Remaja di Wilayah Kabupaten

Lampiran: -

​Kepada Yth.

Bupati / Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang

di Tempat

​Dengan hormat,

​Sehubungan dengan dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Magelang khususnya mengenai maraknya kasus perkelahian, aksi geng motor, dan tawuran antarpelajar/pemuda yang menduduki tingkat tertinggi di tingkat provinsi, kami selaku warga/masyarakat Kabupaten magelang merasa prihatin atas kondisi tersebut.

​Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan dan jiwa generasi muda kita, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat serta memberikan stigma negatif bagi citra Kabupaten Magelang

​Oleh karena itu, demi mewujudkan Kabupaten magelang aman, kondusif, dan ramah anak, kami menyampaikan beberapa poin aspirasi dan usulan langkah konkrit untuk dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten bersama instansi terkait:

​Penguatan Satgas Pencegahan Kekerasan dan Patroli Wilayah:

​Membentuk/mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang melibatkan Satpol PP, Kepolisian, Dinas Pendidikan, dan Linmas di tingkat kecamatan hingga desa untuk melakukan patroli rutin di jam-jam rawan perkelahian.

​Mengoptimalkan pengawasan di titik-titik rawan kumpul (nongkrong) pemuda/pelajar.

​Revitalisasi Ruang Positif dan Kegiatan Pemuda:

​Menyediakan dan memfasilitasi wadah penyaluran bakat remaja secara merata (fasilitas olahraga, seni, kebudayaan, dan ruang kreatif pemuda) di level kecamatan/desa agar energi remaja tersalurkan ke hal positif.

​Mengadakan kompetisi antar-sekolah atau antar-kecamatan secara berkala di bidang akademik, olahraga, maupun seni guna membangun persaudaraan dan sportifitas.

​Edukasi Karakter & Literasi Hukum di Sekolah dan Desa:

​Mengintensifkan program pembinaan karakter, literasi emosi, serta sosialisasi konsekuensi hukum aksi kekerasan secara langsung ke sekolah-sekolah dan kelompok pemuda desa.

​Melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan purnawirawan/aparat dalam program "Police Goes to School" atau pembinaan kepemudaan secara berkala.

​Keterlibatan Orang Tua dan Sistem Deteksi Dini Berbasis Masyarakat:

​Mendorong penguatan peran Karang Taruna dan RT/RW sebagai garda terdepan penanganan gesekan antarkelompok sejak dini.

​Memberikan imbauan dan edukasi kepada para orang tua terkait pengawasan jam malam anak (curfew / jam malam remaja).

​Ketegasan Penegakan Hukum dan Pembinaan Terpadu:

​Menerapkan sanksi edukatif dan preventif yang memberikan efek jera tanpa mematikan masa depan pendidikan anak, disertai pendampingan psikologis bagi pelaku maupun korban.

​Kami meyakini bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, jajaran kepolisian, sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Magelang mampu melepaskan predikat ini dan menjadi wilayah yang aman serta berkemajuan bagi generasi muda.

​Demikian surat aspirasi ini kami sampaikan dengan harapan dapat menjadi bahan masukan dan prioritas kebijakan bagi Pemerintah Kabupaten Magelang Atas perhatian dan langkah nyata yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.

Disposisi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang