Rincian Aduan : LGWP30671175

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 21 Dec 2020

Saya ingin bertanya, jika ada rabasan pohon oleh disperkim LH dan PLN, dan akibat rabasan tersebut (saya paham bahwa itu tidak sengaja) merusakkan sebagian atap rumah saya, apakah saya dapat meminta dinas terkait untuk memperbaikinya?

0 Orang Menandai Aduan Ini