Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30618984

Rincian Aduan

LGWP30618984

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
27 Mar 2020
0 ditandai
Assalamualaikum pak ganjar. Mau laporrr kenapa majelis keagamaan di bubarkan saat ada virus corona sedangkan pabrik yg sedang produksi tidak di bubarkan??? Justru yg di pabrik itu yg wajib di berhentiin sementara karena di situ manusia di kumpulin jadi satu

Disposisi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 08:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 20:45 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih masukannya

Progress

Senin, 30 Maret 2020 - 09:17 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Permasalahan yang Saudara sampaikan sudah disampaikan oleh beberapa pihak terkait masih beroperasinya pabrik-pabrik

Selesai

Senin, 30 Maret 2020 - 09:23 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan, saat ini memang dibatasi dalam artian kegiatan keagamaan yang melibatkan kerumunan orang banyak untuk sementara waktu ditiadakan, menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah.  Terkait masih banyaknya pabrik-pabrik yang beroperasi. dapat kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang berusaha sekuat tenaga untuk menangani Covid 19. Oleh karena itu dibutuhkan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di dalam nya dari sektor industri dan perdagangan, hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19. Pelaku usaha industri diminta patuh atas semua instruksi Pemerintah dengan menerapkan secara ketat protokol pencegahan Covid 19. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, terima kasih