Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP30618984
Rincian Aduan
LGWP30618984
Selesai
Public
Assalamualaikum pak ganjar. Mau laporrr kenapa majelis keagamaan di bubarkan saat ada virus corona sedangkan pabrik yg sedang produksi tidak di bubarkan??? Justru yg di pabrik itu yg wajib di berhentiin sementara karena di situ manusia di kumpulin jadi satu
Topik
Disposisi
Sabtu, 28 Maret 2020 - 08:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Sabtu, 28 Maret 2020 - 20:45 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih masukannya
Progress
Senin, 30 Maret 2020 - 09:17 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Permasalahan yang Saudara sampaikan sudah disampaikan oleh beberapa pihak terkait masih beroperasinya pabrik-pabrik
Selesai
Senin, 30 Maret 2020 - 09:23 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan, saat ini memang dibatasi dalam artian kegiatan keagamaan yang melibatkan kerumunan orang banyak untuk sementara waktu ditiadakan, menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah.
Terkait masih banyaknya pabrik-pabrik yang beroperasi. dapat kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang berusaha sekuat tenaga untuk menangani Covid 19. Oleh karena itu dibutuhkan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di dalam nya dari sektor industri dan perdagangan, hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19. Pelaku usaha industri diminta patuh atas semua instruksi Pemerintah dengan menerapkan secara ketat protokol pencegahan Covid 19. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, terima kasih