Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP30556732
KABUPATEN KENDAL, 24 Feb 2020
ijin usaha di kendal belum ada kepastian. di tata ruang. di ijinkan hanya 20 %. dari lahan yg diajukan , kami mengajukan ijin terkait pariwisata tetapi di sarankan malah usaha ternak. OSS. yaa. masih tatap muka ?
Disposisi
Senin, 24 Februari 2020 - 10:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 03 Maret 2020 - 07:53 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Kamis, 19 Maret 2020 - 08:19 WIB
Kabupaten Kendal
jawaban dari DPMPTSP:
Perubahan RT/RW masih dalam proses pembahasan, perijinan melaui OSS dilakukan secara mandiri oleh Pemohon, apabila ada halhal yang kurang jelas terkait perijinan melalui OSS, kami siap memberikan pendampingan. Terima Kasih.