Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30399794

Rincian Aduan

LGWP30399794

Verifikasi Public
KABUPATEN KLATEN
20 Sep 2022
0 ditandai
Saya tidak membuat laporan soal jalan bahkan infrastuktur pak.cuman saya heran kenapa di desa saya banyak penerima bansos/blt bbm tidak tepat sasaran.saya yg hanya penghasilan kecil kerja buruh dan istri tidak bekerja anak saya 2,,seharusnya layak mendapatkan, sebab itu hak penduduk warga indonesia yg kriterianya seperti itu kan..rumah saya juga kecil.saya sudah berusaha dan berdoa siang dan mlm juga..bukannya saya hanya duduk diam..bersyukur saya tetap bersyukur dengan keadaan seperti ini..cmn yg saya sangat prihatinkan pemerintahan di desa tlogorandu kecamatan juwiring kab.klaten,,memberikan bansos pilih2..apa lagi di dukuh ngekel rt/002,rw/003 yg saya tempati sekarang ini..hanya keluarga rt,rw serta kluarga perangkat2 desa yg dekat yg mendapatkan bansos..toling di tindaki dengan cepat pak,atau di survei langsung ke sini rumah tingkat mewah kog ada tulisannya PKH,dan mendapatkan bansos..sempat saya tanya ke kelurahan saya..mau mengajukan bansos,tapi jawabannya,sangat di ragukan,dan katanya perangkat desanya harus nunggu 2-4 tahun untuk mendapatkan bansos..sangat miris.????????????????????

Disposisi

Selasa, 20 September 2022 - 09:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Selasa, 20 September 2022 - 14:24 WIB

DINAS SOSIAL

daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
 
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan. dan umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
 
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga. 
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.