Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP30396522
KABUPATEN BANYUMAS, 09 Jun 2020
Penyalagunaan Letter D 633 dengan nama Tugini kusban oleh Mantan Lurah Kalongan ( Sutarno) dengan pemalsuan tanda tangan pada surat kuasa. Kondisinya saat ini diatas Tanah milik saya, telah dibangun 3 Rumah diluar dari sepengatahuan saya selaku pemilik resmi tanah tsb. Saya Sudah melapor ke Polres Ungaran sejak 2011 namun sampai sekarang tidak ada keberlanjutannya dan malah cenderung memihak pada Lurah Penipu tsb. Mohon sangat dibantu Pak Gubernur nasib Rakyat kecil seperti Saya ini. Tolong tegakan keadilan bagi saya.
Disposisi
Rabu, 10 Juni 2020 - 09:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 10 Juni 2020 - 09:13 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 13 Juli 2020 - 08:33 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 15 Januari 2021 - 10:19 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Bahwa perkaranya masih dalam penyelidikan krn menunggu tambahan barang bukti pembanding yg belum diserahkan pelapor / penasehat pelapor. |