Rincian Aduan : LGWP30373908

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 02 Sep 2023

Assalamualaikum, mohon izin. Apakah pembangunan Tower BTS Seluler milik swasta bisa dilakukan tanpa adanya persetujuan warga? Bagaimana dengan IMB nya? Bagaimana dengan dampak lingkungannya? Jika sekitar tanah kosong maka tidak akan menimbulkan efek terhadap masyarakat, tapi bagaimana jika disekitar banyak perumahan seperti gamba diatas? Mohon petunjuk dan informasinya. Mohon untuk dapat dilakukan sidak dan harapan warga masyarakat sekitar untuk dapat di batalkan proyek tersebut sebelum tower berdiri dan beroperasi, mengingat dampak negatif dari tower terhadap kesehatan, lingkungan, warga dan masyarakat. Lokasi desa lebo, kecamatan warungasem, kabupaten batang.

0 Orang Menandai Aduan Ini