Kepada Gubernur Jateng dan Pemkot Jepara
Menindaklanjuti laporan saya sebelumnya dengan kode LGWP25395780
tertanggal 19 Januari 2026
Perihal peningkatan dan pelebaran jalan Damarjati Rajekwesi kecamatan Kalinyamatan Jepara yang statusnya dibatalkan atau di tunda pembangunannya pada tahun anggaran 2026 dari Dana APBD yang sebelumnya sudah dianggarkan 4,4 Milyar dari Dana pinjaman Daerah
tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari Pemkot Jepara
Status aduan masih verifikasi padahal sudah hampir satu bulan
Mohon dinas DPUPR Kabupaten Jepara serta Dinas terkait bisa memberikan solusi dan merespon aduan dengan cepat sigap dan akurat
Terima kasih