Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP30330741
Rincian Aduan
LGWP30330741
Selesai
Public
Assalamualaikum wr.wb bapak ibu.sebelumnya maaf saya mengganggu waktunya.saya sri Mulyati RT 02 RW 05 nampu,karang rayung grobogan.dengan ini saya mengajukan bantuan PKH pak.kenapa saya tidak mendapat PKH.sayq tidak mempunyai sawah.dengan menghidupi anak saya sekolah SD dan BALITA.saya cuma mengandalkan penghasilan suami dari buruh proyek banguan.semoga dengan ini saya mendapat bantuan bantuan PKH untuk kelangsungan hidup kami.atas perhatian nya kami ucapkan terima kasih.wassalamualaikum wr.wb
Disposisi
Selasa, 14 Juni 2022 - 14:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 14 Juni 2022 - 15:53 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 14 Juni 2022 - 15:54 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Selasa, 14 Juni 2022 - 15:56 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti laporan Saudara, dengan ini kami sampaikan bahwa PKH adalah program bersyarat.
Adapun syarat tersebut sebagai berikut :
1. Harus masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
2. Minimal memiliki salah satu komponen ( Ibu Hamil (kesehatan), Anak usia Sekolah (pendidikan), Disabilitas berat, dan Lanjut usia.
3. Penetapan kepesertaan di tetapkan oleh Kemensos RI.
Untuk mengetahui masuk DTKS atau tidak. Silahkan datang ke Pemerintah Desa/Kelurahan setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) untuk dapat dilakukan pengecekan. Apabila belum dan layak/memenuhi syarat agar dapat diusulkan/dimasukkan dalam DTKS.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.