Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP30297540
KABUPATEN BANJARNEGARA, 21 Mar 2018
Selamat sore pak ganjar, saya mau lapor ada penambang liar di Banjarnegara desa petambakan yang sama sekali tidak mengantongi ijin dan berjalan puluhan tahun tapi masih beroperasi, sudah pernah ditindak oleh pemerintah tapi masih tidak kapok dan di biarkan saja beroperasi sampai sekarang, saya sampai heran apakah pemerintah melindungi atau ada oknum lain yang me back up???? bahkan dia sudah mndirikan mesin pmecah batu ( stone crusher) dan Aspalt Mixing Plant (AMP) , mohon untuk ditindak lanjuti pak, itu sangat merusak lingkungan terlebih tidak ada ijin sama sekali
Disposisi
Kamis, 22 Maret 2018 - 08:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 23 Maret 2018 - 15:55 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Jumat, 23 Maret 2018 - 15:58 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL