Rincian Aduan : LGWP30297540

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 21 Mar 2018

Selamat sore pak ganjar, saya mau lapor ada penambang liar di Banjarnegara desa petambakan yang sama sekali tidak mengantongi ijin dan berjalan puluhan tahun tapi masih beroperasi, sudah pernah ditindak oleh pemerintah tapi masih tidak kapok dan di biarkan saja beroperasi sampai sekarang, saya sampai heran apakah pemerintah melindungi atau ada oknum lain yang me back up???? bahkan dia sudah mndirikan mesin pmecah batu ( stone crusher) dan Aspalt Mixing Plant (AMP) , mohon untuk ditindak lanjuti pak, itu sangat merusak lingkungan terlebih tidak ada ijin sama sekali

0 Orang Menandai Aduan Ini