Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30287378

Rincian Aduan

LGWP30287378

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
14 Jul 2023
0 ditandai
Penanganan sampah di belakang pasar bawang adiwerna terjadi pembiaran berminggu minggu , saling lempar antar instansi

Disposisi

Jumat, 14 Juli 2023 - 14:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:12 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas LH semoga ada solusi terbaik di dalam mennagani keluhan sampah yang menumpuk di lokasi tersebut dan menurut pendapat kami  seyogyanya samapah yang menumpuk tersebut bisa dikomunikasikan antar OPD terkait terutama UPTD Pasar yan mengelola dan mempunyai kewenangan di psar tersebut 

Progress

Rabu, 16 Agustus 2023 - 14:35 WIB

Kabupaten Tegal

Sesuai Perbub Tegal no 26 tahun 2021 tentang Pembagian Tugas dan Kewenangan Pemerintah Daerah, Kecamatan, Pemerintah Desa/ Kelurahan dan Pelaku usaha dalam Pengelolaan Sampah di Kab. Tegal, maka permasalahan sampah yang muncul perlu upaya penyelesaian dari Desa setempat . dalam aduan ini DLH berupaya akan menambah armada pengangkutan sampah untuk mengurangi penumpukan sampah di belakang Pasar Bawang Adiwerna. Demikian larifikasi dari Dinas LH 

Selesai

Senin, 11 November 2024 - 16:13 WIB

Kabupaten Tegal

Sesuai Perbub Tegal no 26 tahun 2021 tentang Pembagian Tugas dan Kewenangan Pemerintah Daerah, Kecamatan, Pemerintah Desa/ Kelurahan dan Pelaku usaha dalam Pengelolaan Sampah di Kab. Tegal, maka permasalahan sampah yang muncul perlu upaya penyelesaian dari Desa setempat . dalam aduan ini DLH berupaya akan menambah armada pengangkutan sampah untuk mengurangi penumpukan sampah di belakang Pasar Bawang Adiwerna. Demikian larifikasi dari Dinas LH