Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP30241267
KABUPATEN SUKOHARJO, 17 Feb 2020
Tadi saya mengurus surat pindah dari Sukoharjo ke cikarang..saya mengindikasi ada ketidakberesan di Disdukcapil kab Sukoharjo. Padahal cuma tinggal mengeluarkan surat keterangan pindah harus nunggu sampai hari Rabu baru bisa di ambil,dengan alasan karena sekarang memakai sistem online dan harus mendapat ACC dulu dari pimpinan disdukcapil.mohon pak Ganjar untuk menindaklanjuti.seharusnya system' online kan untuk memudahkan dan mempercepat proses, bukan memperlambat.padahal dari pagi saya sudah mengurus proses awal di kelurahan dan kecamatan,saya pasti bertanya kepada petugas dinas "apakah proses pindah penduduk seperti ini bisa 1hari selesai?? Orang kelurahan dan kecamatan bilangnya "BISA selesai...tp ternyata mentok di DISDUKCAPIL nya..mohon di tindak lanjuti nggih pak GANJAR.
Disposisi
Senin, 17 Februari 2020 - 15:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 17 Februari 2020 - 21:49 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Rabu, 19 Februari 2020 - 11:46 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Selesai
Rabu, 19 Februari 2020 - 11:46 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL