Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30209531

Rincian Aduan

LGWP30209531

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
27 Nov 2022
0 ditandai
Pak tolong di desa saya ada yang jualan obat terlarang secara terang terangan warga sudah lapor sama polisi setempat tapi tidak ada tindakan, mungkin bekingan nya orang polisi jg. Ini sangat meresahkan soalnya sejak ada yang jualan xsimer tramadol zolam dan sejenisnya banyak anak anak muda tawuran dan kejahatan lainnya mungkin ini jg jadi salah satu efek dri narkoba itu sendiri. Tolong segera ditindak i pak ganjar

Disposisi

Senin, 28 November 2022 - 07:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 28 November 2022 - 07:50 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Muhammad Rizal. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Rabu, 07 Desember 2022 - 14:25 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pekalongan Kota guna mendapatkan tindak lanjut

Selesai

Senin, 02 Januari 2023 - 11:01 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Pekalongan Kota Nomor: R/819/XII/WAS.2.4./2022 tanggal 15 Desember 2022 tentang klarifikasi pengaduan masyarakat menjelaskan bahwa Laporgub a.n. Sdr. Muhammad Rizal tanggal 28 November 2022 telah ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota bersama anggota dengan mendatangi toko / tempat yang dipakai untuk menjual obat-obatan yang meresahkan masyarakat dan telah dilakukan penutupan untuk selamanya. Demikian terima kasih