Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP30209531
KOTA PEKALONGAN, 27 Nov 2022
Pak tolong di desa saya ada yang jualan obat terlarang secara terang terangan warga sudah lapor sama polisi setempat tapi tidak ada tindakan, mungkin bekingan nya orang polisi jg. Ini sangat meresahkan soalnya sejak ada yang jualan xsimer tramadol zolam dan sejenisnya banyak anak anak muda tawuran dan kejahatan lainnya mungkin ini jg jadi salah satu efek dri narkoba itu sendiri. Tolong segera ditindak i pak ganjar
Disposisi
Senin, 28 November 2022 - 07:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 28 November 2022 - 07:50 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Rabu, 07 Desember 2022 - 14:25 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pekalongan Kota guna mendapatkan
tindak lanjut
Selesai
Senin, 02 Januari 2023 - 11:01 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan
surat Kapolres Pekalongan Kota Nomor: R/819/XII/WAS.2.4./2022 tanggal 15
Desember 2022 tentang klarifikasi pengaduan masyarakat menjelaskan bahwa Laporgub
a.n. Sdr. Muhammad Rizal tanggal 28 November 2022 telah ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba Polres
Pekalongan Kota bersama anggota dengan mendatangi toko / tempat yang dipakai
untuk menjual obat-obatan yang meresahkan masyarakat dan telah dilakukan
penutupan untuk selamanya. Demikian terima kasih