Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP30200841
KABUPATEN BATANG, 04 Jun 2016
lapor Gub..! ada galian c ilegal di desa sigayam kecamatan wonotunggal kabupaten batang. dampak dari galian c tersebut yaitu : 1. perusakan lingkungan. 2. kerusakan jalan 3. mengganggu saluran irigasi pertanian 4. polusi udara.. kami warga desa sudah melakukan penghentisn gslisn, tetapi masih beroperasi karena adanya bekingan dari oknum premanisme yang mengambil keuntungan dari galian c tersebut. mohon untuk di tindak lanjuti lapotran kami, dan sesegera mungkin untuk menutup aktivitas galian c yang ada di desa kami.
Disposisi
Senin, 06 Juni 2016 - 06:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Juni 2016 - 09:38 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 08 Juni 2016 - 09:20 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL