Rincian Aduan : LGWP30192105

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 14 Sep 2020

selamat pagi pak gub. ganjar kami warga yang kurang mampu penerima bantuan pkh. dengan nomor 1946902610421077. an ibu supiyati. kepala kelurga susilarjo. kami udah lanjut usia bapak sus kerja buruh bangunan. ibu supiyati ibu rumah tangga. rumah belum permanen masih papan. tiang penyaga udah keropos. yangkami keluhkan sejak bulan juni 2020 pkh kami di hentikan didak terima bantuan lagi. padahal kami layak mendapat bantuan dari segi usia yg sudah lanjut, ekonomi yang kurang juga keadaan rumah tinggal kami. jika ada program bedah rumah kami mohon di ikutkan pak. mohon bantuan bapak para pelayan masyarakat abdi negara. salam sejahtera.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 14 September 2020 - 09:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 14 September 2020 - 10:29 WIB

Kabupaten Demak

Aduan kami terima, untuk saat ini sedang di koordinasikan dengan Instansi terkait 

Progress

Senin, 14 September 2020 - 10:30 WIB

Kabupaten Demak

Aduan kami terima, untuk saat ini sedang di koordinasikan dengan Instansi terkait 

Selesai

Selasa, 15 September 2020 - 14:52 WIB

Kabupaten Demak

Tanggapan kec Karangawen: berdasarkan koordinasi dg pendamping PKH ds Wonosekar bahwa kategori lansia di PKH adalah umur 70 th ke atas. Ybs masih berumur 61 th. Jadi beliau otomatis terkeluarkan oleh sistem karena tdk memenuhi kategori.