Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30183295

Rincian Aduan

LGWP30183295

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
16 Oct 2022
0 ditandai
Mohon dapat di crosscheck apakah fasilitas kartu jajan elektronik merupakan fasilitas wajib yang harus diikuti oleh murid. Anak saya sekolah di SD Muhammadiyah 2 Surakarta. Sekolah menginformasikan kepada murid untuk memiliki kartu elektronik yang digunakan siswa untuk jajan di koperasi. Dan untuk melakukan top up dikenakan biaya administrasi 3.500.

Disposisi

Senin, 17 Oktober 2022 - 09:29 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Senin, 17 Oktober 2022 - 11:19 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2022008427.

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:32 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Pendidikan Kota Surakarta).

Selesai

Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:34 WIB

Kota Surakarta

Terimakasih atas informasinya,terkait dengan hal tersebut akan kami tindak lanjuti ke sekolah yang bersangkutan