Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP30179857
KABUPATEN KENDAL, 03 Nov 2020
Saya warga tidak mampu,saya penerima BLT dari pemerintah,selama ini saya pelanggan PDAM untuk kebutuhan air sehari hari,tapi pada bulan oktober dan desember saya belum bayar,rencananya akan saya bayar setelah menerima BLT,tapi ketika saya bayar tgl 21 oktober ternyata sudah diblokir dan saya diharuskan membayar senilai 1.600.000 (pemasangan baru),saya sudah berusaha meminta kebijaksanaan supaya biayanya lebih ringan,mengingat saya hanya sebagai penjual akik dan mempunyai 5 orang anak yang masih sekolah,tapi permintaan saya ditolak,dan pada hari ini 3 November 2020 instalasi dibongkar,mohon bantuan Pak Gubernur supaya saya bisa mendapatkan air kembali karena saya tidak mempunyai sumur,Terimakasih pak Gub.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 03 November 2020 - 10:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 17 Desember 2020 - 09:12 WIB
Kabupaten Kendal