Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP30175320
KOTA SEMARANG, 22 Jul 2025
Menanggapi jawaban dari Admin Laporsemar diskominfo https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP35467973.html . Bu Wali apakah begini kualitas SDM Pegawai anda di Pemkot Semarang? Pegawai anda mengatakan rakyat anda yang membuat spam laporan sebagai oknum yang tidak bertanggung jawab? Sebenarnya oknum yang tidak bertanggung jawab itu masyarakat yang peduli dan cinta pada kota nya dengan aktif membuat banyak laporan demi kebaikan kota karena masih banyak sekali kekurangan di kota semarang ini atau PNS anda di Diskominfo yang berkata tidak pantas mengatakan masyarakat yang peduli pada kota nya dikatakan oknum tidak bertanggung jawab? Sebenarnya siapa yang oknum!? Masyarakat yg peduli pada kota nya atau PNS bawahan anda diskominfo? Jawaban yang dilontarkan oleh Diskominfo sangat tidak pantas,tidak bermoral dan sangat mencerminkan jawaban manusia yang tidak berpendidikan!! Padahal di diskominfo itu pada pintar pintar sekolah nya tinggi-tinggi gelar nya Sarjana S1,S2,S3 tapi kok bisa bisa nya menjawab keluhan masyarakat mengenai jeda waktu laporan ternyata alasanya selama ini karena oknum spam yg tidak bertanggung jawab?! Bukankah kata walikota sendiri BANTU KOTA MU MENJADI LEBIH BAIK LAPORKAN MELALUI LAPOR SEMAR? artinya msh banyak kekurangan di kota semarang yg harus dibenahi melalui partisipasi masyarakat aktif lapor ke pemerintahnya dan itu spam laporan nya kan memang fakta di lapangan terjadi hal itu lalu kenapa kok malah dianggap spam?! Lalu gunanya utk apa kanal ini kalau tidak mau mendengar aspirasi aduan rakyatnya? Saya tahu Bu Wali tidak otokritik/antikritik namun sepertinya bawahan anda di Diskominfo ini yang alergi pada kritik atau anti kritik (dapat dibuktikan dari kebijakan jeda waktu saat buat laporan baru dan dapat dibuktikan dari jawaban Diskominfo saat dikritik mengenai kebijakan jeda waktu malah dijawab dengan oknum spam tdk bertanggung jawab) menurut saya oknum yg tidak bertanggung jawab adalah pegawai diskominfonya sendiri!! Anda berusaha membungkam suara rakyat!! Anda anti kritik! Rakyat dijamin kebebasannya dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang turunannya mengenai menyampaikan aspirasi,berserikat,pendapat dan lapor ke pemerintahnya,dan pemerintah sesuai UU wajib menjadi pendengar yg baik untuk masyarakat. INI BAHAYA SEKALI KALAU OKNUM PEGAWAI DISKOMINFO MEMPUNYAI PIKIRAN MENGANGGAP ADANYA MASYARAKAT YANG PEDULI PADA KOTANYA DENGAN CARA MELAPORKAN SECARA SPAM BANYAKNYA PERMASALAHAN DI KOTA SEMARANG MALAH DICAP/DILABELI SEBAGAI OKNUN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB OLEH PIHAK DISKIMINFO!! KEMUDIAN MENGENAI WEB EROR KARENA SPAM LAPORAN JUGA JAWABAN TIDAK PANTAS DAN TIDAK MASUK AKAL!! YA ITU TUGAS ANDA DI PEMERINTAHAN KENAPA KOK BISA WEB SAMPAI EROR?ITU TUGAS ANDA UNTUK MEMPERBAIKI SISTEM LAPORSEMAR AGAR TIDAK EROR,ITU TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB ANDA UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK PADA MASYARAKAT TANPA PEMBATASAN,TANPA DISKRIMINASI!!KANAL LAIN SAJA TIDAK MASALAH DAN TIDAK ERORR,BERARTI INI PR ANDA TUGAS PANJENENGAN SUPAYA SISTEM LAPORSEMAR TIDAK ERROR LAGI!! ANDA ITU ANTI KRITIK ,JAWABAN SANGAT TIDAK PANTAS PADA RAKYATNYA,MENCERMINKAN MANUSIA TAK BERPENDIDIKAN...! YANG PANJENENGAN LAKUKAN ITU SANGAT BERTENTANGAN DENGAN SEMANGAT UUD 1945 MAUPUN UNDANG-UNDANG TURUNAN-NYA. PANJENENGAN AKAN DIVIRALKAN KE AKUN @DINASKEGELAPAN_KOTASEMARANG BIAR KHALAYAK UMUN SEKALIAN MENGETAHUI OH TERNYATA INI KUALITAS SDM DI DISKIMINFO KOTA SEMARANG
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 22 Juli 2025 - 21:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 23 Juli 2025 - 07:14 WIB
Kota Semarang
Progress
Rabu, 23 Juli 2025 - 08:31 WIB
Kota Semarang
Selesai
Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB
Kota Semarang