Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP30162318
Rincian Aduan
LGWP30162318
Selesai
Public
Mohon ijin usul pak ganjar. Kalo bisa program penghapusan denda pajak kendaraan di akhir tahun ini dilksanakan lagi. Karena untuk membantu masyarakat yg terdampak covid, pak. Meringankan beban masyarakat yg msh nunggak pajak dan baru akhir tahun baru ada rejeki. Mohon dikabulkan.
Disposisi
Kamis, 11 November 2021 - 13:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 23 November 2021 - 13:43 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
laporan kami terima
Progress
Selasa, 23 November 2021 - 13:44 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
kami kordinasikan dengan bidang terkait
Selesai
Kamis, 25 November 2021 - 16:30 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor telah selesai dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2021 S.d 6 September 2021. Dan saat ini masih dalam Evaluasi.
Bayar pajak kendaraan dimana saja kapan saja dengan Aplikasi NEWSAKPOLE yang sudah ditambahkan Fitur E-Pengesahan.Sehingga Wajib Pajak tidak perlu lagi ke SAMSAT untuk melakukan pengesahan STNK cukup dengan Aplikasi NEWSAKPOLE.
Bayar pajak kendaraan dimana saja kapan saja dengan Aplikasi NEWSAKPOLE yang sudah ditambahkan Fitur E-Pengesahan.Sehingga Wajib Pajak tidak perlu lagi ke SAMSAT untuk melakukan pengesahan STNK cukup dengan Aplikasi NEWSAKPOLE.