masih banyak pkl yang berjualan di sekitar alun-alun kota pekalongan, yang dimana sesuai dengan perda yang berlaku dilarang berjualan di area kota pekalongan, saya sebagai salah satu pemilik usaha resmi di atas tanah kepemilikan sendiri sangat merasa terganggu terutama kepada yang berjualan di depan area usaha saya sehingga menghalangi dan menutupi sebagian lahan saya
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP30152557
Rincian Aduan
LGWP30152557
Progress
Public
Disposisi
Kamis, 30 April 2026 - 08:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan
Verifikasi
Kamis, 30 April 2026 - 08:46 WIBKota Pekalongan
laporan yang sama dengan laporan di lapor ajib, laporan anda sudah diteruskan ke satpol kota pekalongan
Progress
Kamis, 30 April 2026 - 08:57 WIBKota Pekalongan
Laporan anda dalam proses