Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP30141919
Rincian Aduan
LGWP30141919
Selesai
Public
Pak mohon maaf, dalam verifikasi BSU kenapa punya saya lama banget, padahal temen-temen saya saat registrasi duluan saya. mohon ditinjau pak gubernur mungkin ada kesalahan, karena saya juga butuh jalan karena gaji tidak seterusnya dibayar tiap hari.. terima kasih
Disposisi
Sabtu, 24 September 2022 - 12:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 03 Oktober 2022 - 08:44 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Rabu, 05 Oktober 2022 - 06:20 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu terkait bantuan BSU dari pemerintah persyaratannya adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s.d Juli 2022.
3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp. 3,5 juta
4. Dikecualikan untuk ASN dan TNI / Polri
sebagai catatan bahwa “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan”.
untuk pengecekan lebih jelasnya silahkan bisa di cek di www.bsu.kemnaker.go.id terimakasih
Selesai
Selasa, 08 Oktober 2024 - 13:59 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai