Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 22 Maret 2020 - 12:55 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Rabu, 01 April 2020 - 08:17 WIB
DINAS KESEHATAN
Nggih matur nuwun saran dan masukannya
Selesai
Rabu, 01 April 2020 - 08:18 WIB
DINAS KESEHATAN
Sebagai informasi nggih, pada prinsipnya jika bahan adalah disinfektan maka bahan disinfektan tidak boleh disemprotkan pada mahluk hidup karena bisa menimbulkan gangguan kesehatan misalkan alergi. Iritasi dll. Disinfektan hanya utk benda mati atau permukaan benda mati utk mematikan kuman atau virus.. Sedangkan utk makluk hidup dalam hal ini manusia adalah antiseptik..lebih bagus adalah lebih sering melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.. Salam sehatðŸ™