Apakah Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Kota Semarang sudah menerima Surat dari Aparat Penegak Hukum Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang tertanggal 26 Februari 2026 ? Dan apakah Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Kota Semarang sudah menindaklanjuti Surat Aparat Penegak Hukum Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang tersebut ? Dan bagaímana progress serta hasil tindak lanjut dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Kota Semarang terkait Surat dari Aparat Penegak Hukum Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang tertanggal 26 Februari 2026 tersebut ?
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP30003468
Disposisi
Rabu, 18 Maret 2026 - 05:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 18 Maret 2026 - 10:25 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- INSPEKTORAT
Progress
Senin, 23 Maret 2026 - 20:07 WIBKota Semarang
Selamat malam, terima kasih atas laporan yang telah Anda sampaikan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti
Selesai
Kamis, 02 April 2026 - 15:56 WIBKota Semarang
Selamat sore, terima kasih atas aduan Anda, Inspektorat Kota Semarang belum menerima surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang tertanggal 26 Februari 2026.