Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29994483

Rincian Aduan

LGWP29994483

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN BREBES
11 Mar 2024
0 ditandai
Assalamualaikum.. Mohon ijin untuk menyampaikan keluahan kami selama ini. Kami warga desa Banjarsari kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes mempunyai beberapa sungai besar dan kecil di desa kami dan ada sebagian sungai yang berbatasan langsung dengan tetangga desa lain. Disana seharusnya menjadi habitat binatang air seperti ikan, bulus, dll yang bisa dibanggakan dan bisa dikonsumsi oleh masyarakat sekitar dengan cara dipancing, dijala atau dengan cara lain yang ramah lingkungan dan tidak merusak habitat dan ekosistem air. Tapi ada sebagian orang yang dengan bebasnya dan tanpa rasa bersalah menggunakan racun ikan dan alat setrum untuk menguras seluruh isi sungai2 tersebut. Dan saya yakin cepat atau lambat seluruh habitat dan ekosistem air di daerah ini cuma akan tinggal cerita, tidak ada lagi yang diwariskan untuk anak cucu kami nantinya. Untuk itu kami berharap kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah, Bupati Brebes, Bapak Camat Bantarkawung, Kepala Desa Banjarsari dan dinas terkait untuk bisa memberi solusi untuk masalah tersebut. Berlakukan sanksi tegas pada pelaku peracun dan penyetruman ikan untuk memberikan efek jera Sekian keluhan dari kami, dan terimakasih sebelumnya Wassalamu'alaikum..

Disposisi

Selasa, 12 Maret 2024 - 00:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:38 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan diterima

Progress

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:36 WIB

Kabupaten Brebes

Aduan diteruskan ke KEC. BANTARKAWUNG