Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29905724
Rincian Aduan
LGWP29905724
Lampiran
Disposisi
Jumat, 12 Januari 2024 - 08:43 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 Januari 2024 - 08:19 WIBKabupaten Rembang
Terima kasih laporan akan kami verifikasi
Progress
Senin, 22 Januari 2024 - 07:48 WIBKabupaten Rembang
Yth. Pelapor,
Kegiatan Pengangkutan sampah di pasar lasem menggunakan sarana dan prasarana kontainer sampah Dinas Lingkungan Hidup dengan pengambilan secara rutin dimulai hari Senin - Jumat sebanyak 2 kali pengambilan/per harinya dan hari Sabtu - Minggu 1 kali pengambilan/per harinya.
sedangkan untuk sampah yang ada di landasan / bawah kontainer pembersihannya menjadi kewenangan pihak/pengelola pasar. Dinas Lingkungan Hidup siap membantu dengan mengirimkan armada truck sampah sebagai sarana pengangkutnya. sekali lagi terkait kebersihan di TPS area Pasar Lasem merupakan kewenangan dari Pihak/Pengelola Pasar Lasem.
Terkait masalah sanitasi di lingkungan Pasar Lasem terutama yang ada di luar Pasar Lasem kami mohon dari masyarakat sekitar juga peduli lingkungan dengan cara membuang sampah pada tempatnya, dan dari Dinas Lingkungan Hidup akan segera koordinasi dengan Pihak Desa Gedongmulyo untuk segera menyelesaikan masalah sanitasi kebersihan di luar lingkungan sekitar Pasar Lasem.
Demikian atas perhatian kami ucapkan terima kasih
Selesai
Jumat, 16 Februari 2024 - 10:32 WIBKabupaten Rembang
Laporan selesai terimakasih.