Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29839614

Rincian Aduan

LGWP29839614

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURWOREJO
09 Aug 2026
0 ditandai

Jam layanan samsat pada hari minggu di cfd alun-alun purworejo tertera pukul 06.30-08.30. Datang ke layanan samsat di cfd purworejo tanggal 9 agustus 2026 pukul 8 pagi didepan satlantas. Dan wow bener aja sesuai dengan komen beberapa warga yang hendak taat bayar pajak kendaraan. Udah ga ada layanan nya, dan kata tukang parkir dan dishub di dekat lokasi. Emang biasanya jam 8 kurang udah ga ada. Dan katanya apalagi kalau komputernya udah dimatiin padahal belum jam 8. Tetep gamau ngelayanin, karna udah dimatiin komputernya 😅

Disposisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:04 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan telah diteruskan ke UPPD PURWOREJO

Progress

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:39 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Sehubungan dengan keterbatasan informasi identitas dan kontak pelapor yang tersedia dalam pengaduan, UPPD Purworejo belum dapat melakukan konfirmasi secara langsung kepada Wajib Pajak (WP) terkait aduan tersebut. Oleh karena itu, tindak lanjut pengaduan dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan dalam aduan serta hasil klarifikasi internal dengan petugas pelayanan di lapangan

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.

Selesai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:45 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Sehubungan dengan keterbatasan informasi identitas dan kontak pelapor yang tersedia dalam pengaduan, UPPD Purworejo belum dapat melakukan konfirmasi secara langsung kepada Wajib Pajak (WP) terkait aduan tersebut. Oleh karena itu, tindak lanjut pengaduan dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan dalam aduan serta hasil klarifikasi internal dengan petugas pelayanan di lapangan

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.