Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29740846
Rincian Aduan
LGWP29740846
Lampiran
Disposisi
Kamis, 02 Maret 2023 - 09:59 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 03 Maret 2023 - 08:52 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 24 Maret 2023 - 07:38 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklajuti aduan, dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1. Telah dilaksanakan tinjauan lapangan pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023. Pada lokasi dijumpai kegiatan penggalian, angkut dan muat yang dilakukan secara manual oleh kurang lebih 5 orang;
2. Pembongkaran batuan dilakukan dengan cara peledakan menggunakan belerang dan pengecilan ukuran batuan menggunakan linggis, bodem dan cangkul;
3. Menurut pengakuan pekerja, jumlah ritase per hari maksimal 2 rit dengan jumlah harga berkisar 130 ribu rupiah/rit;
4. Telah kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut termasuk kedalam kegiatan pertambangan sehingga harus dilengkapi izin sesuai perundang-undangan dan apabila dilakukan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana;
5. Selain itu kami telah menyampaikan kepada Kepala Desa Kedungwinong agar melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak melakukan kegiatan penambangan karena tidak berizin, dan merusak lingkungan
Selesai
Jumat, 24 Maret 2023 - 07:38 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian
informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih