Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29610823
Rincian Aduan
LGWP29610823
Selesai
Public
Bapak gubernur APA bapak pro rakyat Kecil .APA bpk Tau berapa byk ayah yg hrs mengidupi keluarganya .usahanya bangrut krn kalah dg indomaret. Brp byk anak yg putus sekolah krn org tua ga bs biayain ananknya krn usaha bangrut. APA bpk Tau disetiap jalan itu Ada indomaret. Yg miskin tambah miskin yg Kaya tambah Kaya. Di padang itu pemimpin nya menolak indomaret knp? Krn mereka pro rakyat Kecil. Apakah bpk jg pro rakyat Kecil yg tiap hr hrs jualan untuk dpt menghidupi keluarganya
Disposisi
Senin, 04 November 2019 - 09:37 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Senin, 04 November 2019 - 12:35 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Progress
Rabu, 27 November 2019 - 15:42 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf ats keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara
Selesai
Rabu, 27 November 2019 - 15:49 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa kewenangan penerbitan ijin pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan (minimarket, supermarket, hypermarket dan perkulakan) di tangan Bupati/Walikota.
Persayaratan pembangunan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan diatur secara umum lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2013 jo Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 Tahun 2014 dan diatur secara teknis lewat Peraturan Daerah/Peraturan Bupati/Walikota setempat. Pada salah satu pasal di Permendag Nomor 70/2013 disebutkan bahwa pendirian toko swalayan selain berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga wajib mengatur jarak dengan keberadaan pasar rakyat disekitarnya yang diatur lewat Perda/Perbup/Wal. Dan di pasal lain juga disebutkan bahwa toko swalayan wajib melakukan analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat terlebih dahulu yang dikerjakan oleh Lembaga Konsultan/independen pada waktu proses pengajuan tersebut. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, terima kasih.