Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP29586279
KABUPATEN BANYUMAS, 03 Aug 2023
Untuk SMP N 2 Purwojati Banyumas meminta biaya komite atau pembangunan untuk guru pertama 1,2 jt dan guru kedua bilang 1 jt pada kenaikan siswa kelas 1, apakah benar untuk pembangunan Sekolah SMP Negeri 2 Purwojati Banyumas tidak tercover pemerintah sehingga masih dibebankan Siswa?
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 03 Agustus 2023 - 13:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 03 Agustus 2023 - 14:03 WIB
Kabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan kedinas terkait terimakasih
Progress
Jumat, 04 Agustus 2023 - 12:30 WIB
Kabupaten Banyumas
Dari: DINAS PENDIDIKAN
Dibalas Pada Tanggal 04 Agustus 2023
Terima kasih atas aduannya, setelah kami konfirmasi dengan KS SMPN 2 Purwojati, ternyata aduan yang disampaikan tsb tidak benar, hal tsb juga sudah ditindaklanjuti oleh Polsek Purwojati untuk klarifikasi. Semua sekolah yang yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas untuk pemeliharaan dan pembangunan sangat diperhatikan dan tercaver oleh Pemerintah. Terima kasih
Selesai
Jumat, 04 Agustus 2023 - 12:30 WIB
Kabupaten Banyumas
Dari: DINAS PENDIDIKAN
Dibalas Pada Tanggal 04 Agustus 2023
Terima kasih atas aduannya, setelah kami konfirmasi dengan KS SMPN 2 Purwojati, ternyata aduan yang disampaikan tsb tidak benar, hal tsb juga sudah ditindaklanjuti oleh Polsek Purwojati untuk klarifikasi. Semua sekolah yang yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas untuk pemeliharaan dan pembangunan sangat diperhatikan dan tercaver oleh Pemerintah. Terima kasih