Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29586279

Rincian Aduan

LGWP29586279

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
03 Aug 2023
0 ditandai
Untuk SMP N 2 Purwojati Banyumas meminta biaya komite atau pembangunan untuk guru pertama 1,2 jt dan guru kedua bilang 1 jt pada kenaikan siswa kelas 1, apakah benar untuk pembangunan Sekolah SMP Negeri 2 Purwojati Banyumas tidak tercover pemerintah sehingga masih dibebankan Siswa?

Disposisi

Kamis, 03 Agustus 2023 - 13:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Kamis, 03 Agustus 2023 - 14:03 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan kedinas terkait terimakasih 

Progress

Jumat, 04 Agustus 2023 - 12:30 WIB

Kabupaten Banyumas

Dari: DINAS PENDIDIKAN

Dibalas Pada Tanggal 04 Agustus 2023 

Terima kasih atas aduannya, setelah kami konfirmasi dengan KS SMPN 2 Purwojati, ternyata aduan yang disampaikan tsb tidak benar, hal tsb juga sudah ditindaklanjuti oleh Polsek Purwojati untuk klarifikasi. Semua sekolah yang yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas untuk pemeliharaan dan pembangunan sangat diperhatikan dan tercaver oleh Pemerintah. Terima kasih

Selesai

Jumat, 04 Agustus 2023 - 12:30 WIB

Kabupaten Banyumas

Dari: DINAS PENDIDIKAN

Dibalas Pada Tanggal 04 Agustus 2023 

Terima kasih atas aduannya, setelah kami konfirmasi dengan KS SMPN 2 Purwojati, ternyata aduan yang disampaikan tsb tidak benar, hal tsb juga sudah ditindaklanjuti oleh Polsek Purwojati untuk klarifikasi. Semua sekolah yang yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas untuk pemeliharaan dan pembangunan sangat diperhatikan dan tercaver oleh Pemerintah. Terima kasih