Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29584142

Rincian Aduan

LGWP29584142

Disposisi Public
KOTA SEMARANG
05 Aug 2025
0 ditandai
Yth. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang, Dengan hormat, Saya kembali menyampaikan aduan terkait maraknya pendirian **kios, bangunan, warung, dan lapak liar** di atas lahan milik Perhutani di wilayah jalan Anyar Duwet Kelurahan Wates Kecamatan Ngaliyan dekat Taman Makam Rimbawan] yang telah dilaporkan sebelumnya. Yg dikirim pemkot kemarin itu penertiban di wilayah hutan Mijen,sedangkan yang saya adukan ini untuk di hutan wilayah Kelurahan Wates Ngaliyan Aduan ini diajukan kembali karena hingga saat ini, pendirian bangunan liar tersebut terus berlanjut tanpa adanya tindakan tegas. Berdasarkan penelusuran, pendirian ini tidak hanya melanggar wewenang Perhutani sebagai pemilik lahan, tetapi juga melanggar peraturan daerah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Semarang. Adapun poin-poin yang menjadi dasar aduan kami adalah sebagai berikut: * **Wewenang Perhutani**: Kawasan tersebut secara jelas merupakan lahan **Hutan Perhutani**. Pendirian bangunan apa pun di atas lahan tersebut tanpa izin dari Perhutani adalah ilegal. * **Kewenangan Pemkot**: Meskipun lahan milik Perhutani, pendirian bangunan di atasnya tetap harus tunduk pada peraturan tata ruang dan bangunan yang berlaku di Kota Semarang. Para pedagang tersebut tidak memiliki **Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)** dari Dinas Penataan Ruang (Distaru). * **Status Pedagang Liar**: Sesuai dengan aturan yang berlaku, para pedagang tersebut tidak memiliki **Surat Keputusan (SK) Walikota Semarang** tentang penetapan tempat usaha. Selain itu, mereka juga tidak memiliki **Nomor Induk Berusaha (NIB)** dari pemerintah, sehingga status mereka adalah pedagang liar. Mengingat adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut yang secara langsung berada di bawah kewenangan Satpol PP dan Pemerintah Kota Semarang, kami memohon agar aduan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah penertiban yang tegas. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami,

Disposisi

Selasa, 05 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah