Rincian Aduan : LGWP29584101

Verifikasi Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 09 May 2020

Pak Ganjar, saya adalah salah satu karyawan Kospin Indosurya bisa yg di-PHK secara sepihak sejak April 2020 dan sampai sekarang tidak mendapatkan kejelasan pesangon. Mohon dibantu agar saya bisa mendapatkan hak hak kami sesuai undang undang ketenagakerjaan sebagai karyawan yg di-PHK. Matur nuwun

0 Orang Menandai Aduan Ini