Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP29543786
KABUPATEN TEGAL, 26 Apr 2020
Assalamualaikum wr wb.... Pak bagaimana nasib warga bapak yg perantau (perantau dlm zona merah) lalu di rumahkan (kemudian pulang kampung tdk bekerja),apakah ini prioritas atau dlm kriteria menerima bantuan atau tidak pak? Karena jujur saja saya sendiri sudah berkeluarga dan saya perantau di jakarta kemudian pulang kampung sdah hampir sebulan,di kampung sangat sulit mencari pekerjaan (bekerja utk kbutuhan rumah sehari hari) mohon di perhatikan warga bapak yg dri perantau di rumahkan.Jujur saya sangat menginginkan bantuan utk terdampak covid19 ini pak,mohon perhatian bapak agar bisa memperhatikan warganya yg ada di pedesaan kecil.terima kasih Wassalamualaikum wr wb Catatan: saya bukan penerima bantuan PKH dan BPNT atau bantuan lainya dari pemerintah.
Disposisi
Minggu, 26 April 2020 - 12:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 30 April 2020 - 11:19 WIB
DINAS SOSIAL