Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29526363
Rincian Aduan
LGWP29526363
Verifikasi
Public
Pak saya pernah di daftar dan mengisi formulir pkh.... Tapi kok nggak ada kelanjutanya? Yang dapat malah yang nggak punya anak balita dan rata2 mampu.... Jadi kriteria penerima PKH itu gimana pak... Padahal saya punya anak balita....pak tolong di cek lagi pak
Disposisi
Minggu, 27 Maret 2022 - 10:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 28 Maret 2022 - 17:00 WIBDINAS SOSIAL
kriteria agar bisa menjadi penerima bantuan PKH antara lain :
- Punya anak sekolah (SD-SMA)
- ibu hamil
- ada lansia (tidak tunggal)
- disabilitas berat
proses pendaftaran PKH dimulai dari mendaftar ke DTKS dulu di kelurahan, dari data DTKS diusulkan dan di kirimkan ke kemensos untuk di validasi dan verifikasi sesuai kriteria apa tidak, keputusan masuk tidaknya sebagai penerima bansos PKH ada ditangan Kemensos.
Jika ditemukan penerima bansos yg tidak layak menerimanya, bisa di sanggah di aplikasi usul sanggah milik kemensos.