Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29496138

Rincian Aduan

LGWP29496138

Verifikasi Public
KOTA SURAKARTA
29 Jun 2019
0 ditandai
Selamat malam Pak Ganjar, dalam PPDB Kota Surakarta pembagian zonasi per kelurahan tidak ada rasa keadilan karena ada kelurahan yang bisa mendapat zonasi lebih dari 1 (satu). Kelurahan banjarsari bisa mendaftar di 4 zonasi sedangkan di kelurahan karangasem (tempat tinggal saya) hanya mendapat 1 zonasi, sehingga di SMAN 4 satu satunya zonasi di kel. karangasem, pada waktu penagambilan no. token jumlah murid yg mendaftar sangat banyak. Karena jumlah sekolah negri blm merata seharusnya pembagian zonasi tidak tumpang tindih, mohon ada revisi sehingga ada rasa keadilan yg merata. matur suwun

Disposisi

Minggu, 30 Juni 2019 - 10:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Senin, 08 Juli 2019 - 12:09 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Penetapan pengukuran dilaksanakan oleh satuan pendidikan dan MKKS setempat dengan pengukuran menggunakan jarak tempuh sepeda motor sebagaimana ditetapkan dalam juknis serta mempertimbangkan populasi yang menjadi cakupan sekolah. Lebih lanjut panjenengan bisa mengkonfirmasi ke panitia PPDB pada sekolah masing-masing.