Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP29496138
KOTA SURAKARTA, 29 Jun 2019
Selamat malam Pak Ganjar, dalam PPDB Kota Surakarta pembagian zonasi per kelurahan tidak ada rasa keadilan karena ada kelurahan yang bisa mendapat zonasi lebih dari 1 (satu). Kelurahan banjarsari bisa mendaftar di 4 zonasi sedangkan di kelurahan karangasem (tempat tinggal saya) hanya mendapat 1 zonasi, sehingga di SMAN 4 satu satunya zonasi di kel. karangasem, pada waktu penagambilan no. token jumlah murid yg mendaftar sangat banyak. Karena jumlah sekolah negri blm merata seharusnya pembagian zonasi tidak tumpang tindih, mohon ada revisi sehingga ada rasa keadilan yg merata. matur suwun
Disposisi
Minggu, 30 Juni 2019 - 10:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Juli 2019 - 12:09 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN