Rincian Aduan : LGWP29496138

Verifikasi Public

KOTA SURAKARTA, 29 Jun 2019

Selamat malam Pak Ganjar, dalam PPDB Kota Surakarta pembagian zonasi per kelurahan tidak ada rasa keadilan karena ada kelurahan yang bisa mendapat zonasi lebih dari 1 (satu). Kelurahan banjarsari bisa mendaftar di 4 zonasi sedangkan di kelurahan karangasem (tempat tinggal saya) hanya mendapat 1 zonasi, sehingga di SMAN 4 satu satunya zonasi di kel. karangasem, pada waktu penagambilan no. token jumlah murid yg mendaftar sangat banyak. Karena jumlah sekolah negri blm merata seharusnya pembagian zonasi tidak tumpang tindih, mohon ada revisi sehingga ada rasa keadilan yg merata. matur suwun

0 Orang Menandai Aduan Ini