Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29496138
Rincian Aduan
LGWP29496138
Verifikasi
Public
Selamat malam Pak Ganjar, dalam PPDB Kota Surakarta pembagian zonasi per kelurahan tidak ada rasa keadilan karena ada kelurahan yang bisa mendapat zonasi lebih dari 1 (satu). Kelurahan banjarsari bisa mendaftar di 4 zonasi sedangkan di kelurahan karangasem (tempat tinggal saya) hanya mendapat 1 zonasi, sehingga di SMAN 4 satu satunya zonasi di kel. karangasem, pada waktu penagambilan no. token jumlah murid yg mendaftar sangat banyak. Karena jumlah sekolah negri blm merata seharusnya pembagian zonasi tidak tumpang tindih, mohon ada revisi sehingga ada rasa keadilan yg merata. matur suwun
Disposisi
Minggu, 30 Juni 2019 - 10:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Senin, 08 Juli 2019 - 12:09 WIBDINAS PENDIDIKAN
Penetapan pengukuran dilaksanakan oleh satuan pendidikan dan MKKS setempat dengan pengukuran menggunakan jarak tempuh sepeda motor sebagaimana ditetapkan dalam juknis serta mempertimbangkan populasi yang menjadi cakupan sekolah. Lebih lanjut panjenengan bisa mengkonfirmasi ke panitia PPDB pada sekolah masing-masing.