Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29471988

Rincian Aduan

LGWP29471988

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
21 Nov 2022
0 ditandai
Terdapat aksi premanisme mengatasnamakan ormas "Lindu Aji" yg mendirikan TPR secara liar dan melakukan pungutan liar terhadap truk pasir golongan C dan mencuri listrik langsung dari PJU dusun. Adapun tujuan utamanya untuk memperbaiki jalan yg rusak di dusun Cungkup RT/RW 005/002 desa Banyuadem kec Srumbung kab Magelang 56483 tetapi kemudian dialihkan untuk kepetingan pribadi. Sangat menggangu masyarakat karena sering menyetel musik keras-keras non stop 24 jam dan melakukan pemerasan secara paksa terhadap sopir truk. Sudah diadukan ke Polsek Srumbung namun tidak mendapat respon sejak pertengahan Agustus 2022. Berikut saya lampirkan barang bukti rekaman videonya. Terimakasih

Disposisi

Senin, 21 November 2022 - 09:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 21 November 2022 - 09:35 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Monica Artha Primasari. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 29 November 2022 - 09:05 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolresta Magelang guna mendapatkan tindak lanjutnya 

Selesai

Senin, 18 September 2023 - 11:13 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polresta Magelang dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan dan melakukan penindakan terhadap segela bentuk premanisme, demikian terima kasih.