Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29471988
Rincian Aduan
LGWP29471988
Selesai
Public
Terdapat aksi premanisme mengatasnamakan ormas "Lindu Aji" yg mendirikan TPR secara liar dan melakukan pungutan liar terhadap truk pasir golongan C dan mencuri listrik langsung dari PJU dusun. Adapun tujuan utamanya untuk memperbaiki jalan yg rusak di dusun Cungkup RT/RW 005/002 desa Banyuadem kec Srumbung kab Magelang 56483 tetapi kemudian dialihkan untuk kepetingan pribadi. Sangat menggangu masyarakat karena sering menyetel musik keras-keras non stop 24 jam dan melakukan pemerasan secara paksa terhadap sopir truk. Sudah diadukan ke Polsek Srumbung namun tidak mendapat respon sejak pertengahan Agustus 2022. Berikut saya lampirkan barang bukti rekaman videonya. Terimakasih
Topik
Disposisi
Senin, 21 November 2022 - 09:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 21 November 2022 - 09:35 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Monica Artha Primasari. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 29 November 2022 - 09:05 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolresta Magelang guna mendapatkan tindak lanjutnya
Selesai
Senin, 18 September 2023 - 11:13 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polresta Magelang dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan dan melakukan penindakan terhadap segela bentuk premanisme, demikian terima kasih.