Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP29471988
KABUPATEN MAGELANG, 21 Nov 2022
Terdapat aksi premanisme mengatasnamakan ormas "Lindu Aji" yg mendirikan TPR secara liar dan melakukan pungutan liar terhadap truk pasir golongan C dan mencuri listrik langsung dari PJU dusun. Adapun tujuan utamanya untuk memperbaiki jalan yg rusak di dusun Cungkup RT/RW 005/002 desa Banyuadem kec Srumbung kab Magelang 56483 tetapi kemudian dialihkan untuk kepetingan pribadi. Sangat menggangu masyarakat karena sering menyetel musik keras-keras non stop 24 jam dan melakukan pemerasan secara paksa terhadap sopir truk. Sudah diadukan ke Polsek Srumbung namun tidak mendapat respon sejak pertengahan Agustus 2022. Berikut saya lampirkan barang bukti rekaman videonya. Terimakasih
Disposisi
Senin, 21 November 2022 - 09:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 21 November 2022 - 09:35 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Selasa, 29 November 2022 - 09:05 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Senin, 18 September 2023 - 11:13 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polresta Magelang dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan dan melakukan penindakan terhadap segela bentuk premanisme, demikian terima kasih.