Rincian Aduan : LGWP29423694

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 13 Apr 2020

mau menanyakan , kalau ayah saya mau pisah dari kartu keluarga tanpa harus cerai apakah bisa , soalnya ayah saya di klaten dan ibu saya di.boyolali , jadi nanti di kk yang lama ibu saya jd kepala keluarga apakah bisa ?

0 Orang Menandai Aduan Ini