Rincian Aduan : LGWP29409151

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 03 Jan 2022

Selaamt pagi, aduan saya tentang bpjs di tingkat 1 dokter tri rini jatisari mijen semarang barat, yaitu proses yg berbelit dan pengambilan obat obat yg jauh sekali kurang lebih 20km dari dokter tri rini faskes 1 sampai apotik krobokan sampai saat ini blm ada respon?? Saya akan adukan setiap hari sampai dapat respon, karena sampai saat ini saya tidak belum mengambil obat juga...

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 03 Januari 2022 - 11:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Rabu, 12 Januari 2022 - 13:31 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait

Progress

Rabu, 12 Januari 2022 - 15:58 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Saat ini peserta merupakan pasien peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang dapat mengambil obat di apotek PRB. Berdasarkan area, saat ini belum ada apotek PRB di daerah Mijen sehingga apotek PRB terdekat yaitu di Apotek Kimia Farma Ngaliyan atau Apotik Kartika. Berkaitan dengan pengambilan obat yang belum dapat dilakukan berkaitan dengan perhitungan yang pernah diterima masih ada. Selanjutnya dapat mengambil obat PRB mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih

Selesai

Rabu, 12 Januari 2022 - 15:58 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Saat ini peserta merupakan pasien peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang dapat mengambil obat di apotek PRB. Berdasarkan area, saat ini belum ada apotek PRB di daerah Mijen sehingga apotek PRB terdekat yaitu di Apotek Kimia Farma Ngaliyan atau Apotik Kartika. Berkaitan dengan pengambilan obat yang belum dapat dilakukan berkaitan dengan perhitungan yang pernah diterima masih ada. Selanjutnya dapat mengambil obat PRB mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih