Rincian Aduan : LGWP29368560

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 19 Aug 2022

Selamat pagi, Pak Ganjar. Sehubungan dengan kepindahan tugas, saya mengajukan perpindahan penduduk dari Kabupaten Jepara ke Kabupaten Semarang. Saya sudah mendatangi Disdukcapil Jepara tanggal 25 Juli 2022 untuk berkonsultasi mengenai persyaratan pindah & menerima formulir berisi syarat & tata cara pengajuan kepindahan penduduk. Syarat sudah saya lengkapi & kirim melalui WA tanggal 26 Juli 2022. Tanggal 9 Agustus 2022 baru menerima respon lewat WA yang meminta foto KTP potong dan sudah saya kirimkan tanggal 10/11 Agustus 2022 tetapi sampai saat ini (tanggal 19 Agustus 2022) tidak ada respon lebih lanjut. Mohon dibantu Pak, supaya bisa cepat selesai karena kami sekeluarga sudah ditanya oleh RT/RW di Kabupaten Semarang, dianggap sudah hampir 1 bulan berdomisili di Kabupaten Semarang tetapi belum mengurus kepindahan penduduk. Sekalian mohon dipastikan batas maksimal standar pelayan disdukcapil Jepara karena saya lihat di website, standar pelayanan untuk kepindahan penduduk adalah paling cepat 3 hari. Ini membuka celah agar pegawai tidak perlu merespon cepat terkait tertib administrasi kependudukan karena berlama-lama menyelesaikan juga masih bisa diperbolehkan. Mohon ditinjau ulang mengenai hal tersebut. Terimakasih atas bantuannya, Pak Ganjar..

0 Orang Menandai Aduan Ini