mengenai permasalahan melintas nya truk 8 ton di area jalan raya ngaliyan kok hilang kabarnya sudah tidak dijadikan fokus lagi
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29313523
Disposisi
Rabu, 18 Februari 2026 - 09:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 18 Februari 2026 - 15:09 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PERHUBUNGAN
Progress
Rabu, 18 Februari 2026 - 15:26 WIBKota Semarang
terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjut
Selesai
Jumat, 17 April 2026 - 09:36 WIBKota Semarang
Terkait hal tersebut, kami telah melakukan penertiban serta berkoordinasi bersama jajaran kepolisian terhadap truk dengan muatan yang tidak sesuai ketentuan. Petugas juga memberikan imbauan terkait jam operasional agar tetap mematuhi aturan yang berlaku. Selanjutnya, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait serta perusahaan di sekitar lokasi guna memberikan imbauan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan demi kelancaran dan keselamatan lalu lintas.