Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29298445

Rincian Aduan

LGWP29298445

Verifikasi Public
KABUPATEN REMBANG
19 Sep 2022
0 ditandai
Selamat pagi pak, saya mau menanyakan, kenapa yg mendapat aliran bantuan hanya orang2 itu saja, dalam 1 bulan PKH dapat, uang subsidi BBM di kantor pos dapat, lho ini baru tengah bulan dana PKH cair lagi, dapat lagi, padahal banyak orang yg masih terlewat, bahkan ekonominya di bawah yg mendapatkan, solusinya bagaimana pak? Mohon untuk data2 penerima bantuan di kroscek ulang pak, kita menanyakan di desa jawabannya selalu data itu langsung dari atas. Terimakasih

Disposisi

Senin, 19 September 2022 - 12:56 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Senin, 19 September 2022 - 16:23 WIB

DINAS SOSIAL

pada dasarnya semua penerima bantuan sosial terdaftar dalam DTKS. penerima PKH pun terdaftar dalam DTKS, karena DTKS adalah ada acuan yang digunakan pemerintah dalam penentuan calon penerima bantuan sosial. pada bansos BLT BBM ini pun pemerintah menentukan penerimanya berdasarkan DTKS. sedangkan DTKS itu sendiri berasal dari usulan dari tingkat RT ke Kelurahan. Sehingga apabila ingin mendapatkan bantuan monggo mengajukan diri agar masuk dalam DTKS melalui Desa/Kelurahan. Usulan DTKS berasal dari Desa/Kelurahan, tetapi penetapannya adalah kewenangan dari pusat.