Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29119451

Rincian Aduan

LGWP29119451

Verifikasi Public
KABUPATEN KARANGANYAR
01 Jul 2022
0 ditandai
Assalamualaikum bapak. Terkait pelaksanaan PPDB SMA/SMK dengan jalur zonasi. Apakah sekolah negeri hanya dibangun untuk daerah tertentu. Untuk anak yang tinggal di pelosok tak mampu untuk merasakan sekolah, ekonomi sulit. Untuk sekolah di swasta pun tak mampu untuk membayar. Kita tidak mengapa kalau penerimaan peserta didik dengan perolehan nilai. Namun jika penerimaan berdasarkan zona, itu akan membuat iri hati mereka yang tidak memungkinkan diterima karena masalah jarak. Dari lahir kita tidak bisa memilih dimana kita tinggal. Apa ini juga boleh disebut dengan rasisme. Mohon kebijakannya bapak gubernur

Disposisi

Jumat, 01 Juli 2022 - 13:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Rabu, 06 Juli 2022 - 11:26 WIB

DINAS PENDIDIKAN

 LAPORAN DITERIMA