Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29099007

Rincian Aduan

LGWP29099007

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
31 Jul 2025
0 ditandai
Asap dari TPA Ilegal di Rowosari, Tembalang, Kota Semarang hampir setiap hari menyebabkan polusi yang sangat merugikan warga terutama di daerah meteseh, mranggen, dan sendangmulyo. Mohon dapat ditertibkan karena setahu saya pembakaran sampah apalagi di TPA ilegal itu menyalahi aturan.

Disposisi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:02 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:03 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:21 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa kami (DLH Demak-DLH Kota Semarang-DLHK Provinsi Jateng) telah berproses melakukan tindakan-tindakan jangka pendek, antara lain =

(1) Pemadaman secepatnya melibatkan 3 Damkar dari masing-masing wilayah,

(2) Membentuk satgas bersama, berupa piket di tempat pembuangan sampah illegal tujuan utamanya adalah pelarangan dan pengendalian wilayah masing-masing,

(3) Membuat/menambah TPS/Kontainer di Desa Kebonbatur dan Desa Rowosari dengan tujuan masyarakat tidak membuang sembarangan di tempat tersebut dan ritase pengambilan di TPS masing-masing dengan sesering mungkin.

Demikian untuk menjadikan maklum. (DINLH)